Tahun Baru Menurut Islam

Tahun Baru Menurut Islam - Tahun baru merupakan sesuatu perayaan di mana sesuatu budaya merayakan berakhirnya masa 1 tahun dan menandai dimulainya hitungan tahun lebih lanjut. Budaya yang punya kalender tahunan semuanya punya perayaan tahun baru. Hari tahun baru di Indonesia jatuh pada tanggal 1 Januari karena Indonesia mengadopsi kalender Gregorian, sama seperti mayoritas negara-negara di dunia.


Inilah Tahun baru di Dunia




  • Dalam kalender Baha'i, tahun baru jatuh pada tanggal 21 Maret yang disebut Naw Ruz.

  • Rosh hasanah adalah perayaan tahun baru bagi umat Yahudi. Hari itu jatuh sebelum tanggal 5 September pada kalender Gregorian.

  • Tahun baru Hijriyah dalam kalender Hijriyah dirayakan setiap tanggal 1 Muharam.

  • Tahun baru Tiongkok atau Imlek jatuh pada malam bulan baru pada musim dingin (antara akhir Januari sampai awal Februari).

  • Tahun baru Thailand dirayakan mulai tanggal 13 April sampai 15 April dengan upacara penyiraman air.

  • Tahun baru Vietnam disebut Tết Nguyên Đán, dirayakan pada hari yang sama dengan Imlek.


Sejarah Tahun Baru

Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM. Gak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang sudah diciptakan sejak abad ke-7 SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, 1 orang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan supaya penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. 1 tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan supaya setiap 4 tahun, 1 hari ditambahkan pada februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Gak lama sebelum Caesar terbunuh pada tahun 44 SM, ia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yakni Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi agustus.


Hukum Merayakan Tahun Baru Islam


Hukum merayakan tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Dan ini hukumnya terlarang. Diantara alasan statement ini merupakan:


1.urut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka.


Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,


من تشبه بقوم فهو منهم


“Siapa yang meniru kebiasaan 1 kaum maka ia termasuk bagian dari kaum itu. ” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)

Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,

من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة


“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka ia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat. ”


2. Kengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka.


Padahal Allah melarang kami untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,


يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من الحق …


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang anda sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka sudah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu.. ” (QS. Al-Mumtahanan: 1)


3. Hari raya merupakan bagian dari agama dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan.


Saat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota itu merayakan 2 hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah,


قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر


“Saya menghadiri kalian dan kalian memiliki 2 hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk main. Padahal Allah sudah mengganti 2 hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha. ” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).


Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali gak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli 2 perayaan ini. Tetapi mengingat 2 hari itu adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan 2 hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.
Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.


4. Allah berfirman menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah yang pilihan),


و الذين لا يشهدون الزور 


“Dan orang-orang yang gak turut dalam kegiatan az-Zuur”


Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Maknanya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir bermakna ia bukan orang baik.

Komentar