Hukum Merayakan Hari Valentine

Hukum Merayakan Hari ValentineHari Valentine merupakan Hari Kasih Sayang, yang di rayakan setiap pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta mengatakan cintanya di Dunia Barat.


Sebuah kencan pada hari Valentine seringkali dianggap bahwa pasangan yang sedang kencan terlibat dalam sebuah relasi serius. Sebenarnya Valentine itu merupakan hari Percintaan, bukan hanya pada pacar atau kekasih, Valentine merupakan hari terbesar dalam soal Percintaan dan bukan bermakna selain valentine gak merasakan cinta.


Hari raya ini sekarang terutama diasosiasikan dengan para pencinta yang saling bertukaran notisi-notisi dalam bentuk "valentines". Simbol modern Valentine antara lain termasuk sebuah kartu berbentuk hati dan gambar sebuah Cupido (Inggris: cupid) bersayap. Mulai abad ke-19, tradisi penulisan notisi pernyataan cinta mengawali produksi kartu perkataan secara massal. The Greeting Card Association (Asosiasi Kartu Perkataan AS) memperkirakan bahwa di sedunia sekitar 1 miliar kartu valentine dikirimkan per tahun. Hal ini membuat hari raya ini merupakan hari raya terbesar kedua setelah Natal di mana kartu-kartu perkataan dikirimkan. Asosiasi yang sama ini juga memperkirakan bahwa para wanitalah yang membeli kurang lebih 85% dari semua kartu valentine.


Di Amerika Serikat mulai pada paruh kedua abad ke-20, tradisi bertukaran kartu diperluas dan termasuk pula pemberian segala macam hadiah, biasanya oleh pria pada wanita. Hadiah-hadiahnya biasa berupa bunga mawar dan cokelat. Mulai tahun 1980-an, industri berlian mulai mempromosikan hari Valentine sebagai 1 buah kesempatan untuk memberikan perhiasan.



Wajibkah Merayakan Hari Valentine...?


Valentine’s Day menurut literatur ilmiyah dan kalau mau dirunut ke belakang, sejarahnya berasal dari upacara ritual agama Romawi kuno. Adalah Paus Gelasius I pada tahun 496 yang memasukkan upacara ritual Romawi kuno ke dalam agama Nasrani, sehingga sejak itu secara resmi agama Nasrani memiliki hari raya baru yang bernama Valentine’s Day.


The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: “Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Encylopedia 1998).


Keterangan seperti ini bukan keterangan yang mengada-ada, sebab rujukannya bersumber dari kalangan barat sendiri. Dan keterangan ini menjelaskan kepada kita, bahwa perayaan hari valentine itu berasal dari ritual agama Nasrani secara resmi. Dan sumber utamanya berasal dari ritual Romawi kuno.


Sementara di dalam tatanan aqidah Islam, seorang muslim diharamkan ikut merayakan hari besar pemeluk agama lain, baik agama Nasrani ataupun agama paganis (penyembah berhala) dari Romawi kuno.



قُلْ يَاأَيُّهَا الْكَافِرُونَ ( )لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ( )وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ( )وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ ( )وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ( )لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ


Katakanlah, “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 1-6)



Hukum Merayakan Valentine


Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri orang, akan tapi hal itu menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kami dari sisi keyakinan dan pemikiran. Apalagi, bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syiar dan kebiasaan. Padahal, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sudah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, maknanya, "Barang siapa meniru sesuatu kaum, maka ia termasuk dari kaum itu. " (HR At-Tirmizi).


Abu Waqid meriwayatkan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat keluar ke Perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, lazimnya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon itu. Para sahabat berkata, 'Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka punya Dzaatu Anwaath. ' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Maha Suci Tuhan, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, 'Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka punya tuhan-tuhan. ' Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang terdapat sebelum kalian'. " (HR At-Tirmizi, ia berkata, hasan sahih).


Berkasih-sayang versi valentinan ini haruslah diketahui terlebih dahulu hukumnya, kemudian diputuskan apakah akan dilaksanakan atau ditinggalkan. Dengan melihat dan memahami asal-usul serta fakta pelaksanaan Valentine's Day, sebenarnya perayaan ini gak ada sangkut pautnya sedikit pun dengan corak hidup seorang muslim. Tradisi tanpa dasar ini lahir dan berkembang dari segolongan orang (kaum/bangsa) yang hidup dengan corak yang sangat jauh berbeda dengan corak hidup berdasarkan syariat Islam yang agung.


Sangat jelas bahwa Valentine Day merupakan budaya orang kafir, yang kami (umat Islam) dilarang untuk mengambilnya. Kami dilarang menyerupai budaya yang lahir dari peradaban kaum kafir, yang jelas-jelas bertentangan dengan akidah Islam. Sungguh, ikut merayakan hari valentin merupakan tindakan haram dan tercela


Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri perayaan Natal masih jelas dan tetap berlaku sampai sekarang. Maka seharusnya juga ada fatwa yang mengharamkan perayaan valentine khusus buat umat Islam.



Semangat Valentine Merupakan Semangat Berzin*


Perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran sikap dan semangat. Jika di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah sampai penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.


Dalam semangat hari Valentine itu, ada semacam keyakinan bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti memadu kasih, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, petting bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang, bukan nafsu libido biasa.


Padahal kasih sayang yang dimaksud merupakan zina yang diharamkan. Orang barat memang gak bisa membedakan antara cinta dan zin*. Ungkapan make love yang maknanya bercinta, seharusnya sedekar cinta yang terkait dengan perasan dan hati, tapi setiap kami tahu bahwa makna make love atau bercint* adalah melakukan hubungan kelamin alias zin*. Istilah dalam bahasa Indonesia pun mengalami distorsi parah. Baca juga Hukum merayakan Tahun Baru Menurut Islam.


 

Komentar